Paradigma adalah kerangka berpikir dalam masyarakat yang menjelaskan
bagaimana cara pandang terhadap fakta kehidupan. Paradigma juga
menjelaskan bagaimana meneliti dan memahami suatu masalah, serta
kriteria pengujian sebagai landasan untuk menjawab masalah. Dalam
masyarakat, banyak PARADIGMA yang harus ditinjau ulang, atau dipikirkan
kembali. Tidak semua paradigma yang timbul dimasyarakat itu dapat
dibenarkan sepenuhnya . Ada beberapa paradigma yang seharusnya SALAH
namun di BENARKAN oleh masayarakat. Beberapa contohnya adalah :
1. PARADIGMA tentang Warga Desa dan Warga Kota
Sebagian besar orang kota menganggap warga desa itu bodoh, lemah, dan
tertinggal dll. Begitu juga orang desa menganggap bahwa warga kota itu
pintar, kuat, sombong dll,. Sebenarnya pemikirin seperti itu salah
besar. Tidak semua orang desa itu bodoh, toh banyak petinggi petinggi
Negara yang berasal dari desa. Contoh nya saja Bung Karno, ia berasal
dari salah satu desa di kota BLITAR, Jawa Timur. Ia mampu menjadi
PRESIDEN dan sekaligus tokoh KEMERDEKAAN Indonesia .
Tidak semua warga desa lemah, buktinyanya saja banyak Atlet – atlet
berbakat yang lahir dari desa. Seperti atlet pebulu tangkis Maria
Kristin Yulianti, Nova Widianto dll. Dan warga desa juga tidak semua
tertinggal .
Begitu juga sebaliknya, tidak semua orang kota pintar, tidak semua
orang kota kuat, dan tidak semua orang kota itu sombong. Nah, pemikiran
emikiran yang seperti inilah yang harus dihilangkan. Karena antara wraga
desa dan warga kota itu saling membutuhkan. Orang kota memerlukan
makanan makanan yang bersal dari desa. Seperti beras, sayuran, buah –
buahan dll. Serta orang desa juga memerlukan alat – alat mesin yang di
produksi dikota. Seperti alat bajak, alat – alat bangunan dll .
2. PARADIGMA tentang Ibu Hamil
Dalam adat jawa ada pendapat bahwa jika ada seorang ibu yang sedang
mengandung, lalu terjadi GERHANA bulan ataupun matahari, maka sang ibu
tersebut harus sembunyi dibawah kolong meja. Karena jika tidak maka
bayinya akan diambil oleh mahluk halus. Padahal secara logika ini sangat
tidak masuk akal sekali. Dan sudah jelas ini hanya MITOS belaka yang
seharusnya tidak dipercayai. Namun, di beberapa suku di Indonesia, Mitos
ini masih banyak yang mempercayainya. Padahal jika memang benar
terjadi, itu pun tak lepas dari Kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Karena
kehidupan itu ditentukan oleh kehendak Tuhan Yang Maha Esa .
3. PARADIGMA tentang Penentuan Jenis Kelamin Anak
Jika ada pasangan yang baru menikah, jika pasangan tersebut
mengingikan seorang anak yang berjenis kelamin Laki-laki, maka sang
suami haruslah memakan daging yang sebanyak-banyak. Dan jika anak yang
diinginkan berjenis kelamin Perempuan, naka sang suami haruslah memakan
sayuran yang sebanyak – banyaknya. Nah pemikiran ini juga sangat tidak
masuk akal. Karena anak yang lahir berjenis kelamin Laki-laki ataupun
Perempuan, itu adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa, ketentuan Sang
Pencipta. Jika sudah ditakdirkan Laki-laki, maka lahirlah anak
Laki-laki. Dan jika ditakdirkan Perempuan, maka lahirlah anak Perempuan.
Karena ketentuan Sang Pencipta tidak dapat dipungkiri ataupun diubah
sesuai kemauan manusia .
Lalu tidak hanya itu, Jika pasangan yang baru menikah jiak mereka
ingin mendapatkan cepat anak, maka mereka harus banyak mengkonsumsi
Sayuran Tauge. Memang secara Ilmiah Sayuran Tauge dapat meningkatkan
Hormon dan meningkatkan kesuburan. Namun, jika Tuhan belum memberikan
izin untuk mereka mempunyai anak, maka itu percuma saja .
4. PARADIGMA tentang Perguruan Tinggi / Universitas
Banyak orang yang berpendapat bahwa jika seseorang masuk Perguruan
Tinggi Negeri (PTN) itu dianggap anak tersebut Pintar. Karena mereka
menganggao bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu Lebih Baik dari pada
Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Itu merupakan pemikiran yang Salah.
Karena jika seseorang masuk Perguruan Tinggi Negeri itu belum tentu ia
Pintar. Banyak factor yang menentukan. Seperti, factor keberuntungan,
dan factor kesiapan mental .
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga tidak semuanya dapat dikategorikan
Baik. Banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dapat melampaui
kualitas dari Perguruan Tinggi Negeri. Contohnya saja seperti Perguruan
Tinngi Swasta atau Universitas Gunadarma. Beberapa tahun terakhir ini
peringkat atau rating dari Universitas Gunadarma dapat melampaui
Perguruan Tinggi Negeri lainnya. Seperti UNDIP, UNPAD, ITS dll .
5. PARADIGMA tentang Jodoh
Dalam masyarakat ada pendapat bahwa jika seorang Pria lajang
melakukan pekerjaan tidak selesai, maka suatu saat ia akan mendapatkan
seorang Istri yang berwajah buruk atau jelek. Sedangkan, jika seorang
Gadis atau Perawan melakukan pekerjaan tidak selesai maka suatu saat ia
akan mendapatkan seorang Suami yang berwajah buruk. Bahkan ada yang
berpendapat bahwa Gadis tersebut akan memiliki seorang Suami yang
Jenggotaan. Nah, cara pemikiran seperti inilah yang harus dihilangkan.
Karena selesai atau tidaknya suatu pekerjaan tidak akan bisa menentukan
Fisik Jodoh seseorang . Sekali lagi, ini hanyalah MITOS belaka .
6. PARADIGMA tentang Kedatangan Kupu – kupu
Lalu paradigma yang Salah selanjutnya adalah tentang Kupu – kupu.
Jika ada seekor Kupu – kupu tiba – tiba datang kerumah kita maka
keesokkan harinya rumah tersebut akan dating seorang tamu yang
mengejutkan dan tidak di duga . Padahal mana mungkin seekor Kupu – kupu
dapat memberikan isyarat seperti itu. Dan jika terjadi, paling itu hanya
kebetulan saja . Sekali lagi, Ini hanyalah MITOS belaka .
7. Paradigma tentang Polri dan TNI terkait gerakan separatis di Papua
Baru baru ini terjadi, Paradigma tentang Polri dan TNI terkait
gerakan separatis di Papua yang harus diubah, karena dapat membahayakan
Masyarakat Papua. “Tentara harus diubah paradigmanya. Jangan melihat
ribut-ribut sedikit, langsung separatis. Kehadiran Polri dan TNI
harusnya ditujukan untuk menciptakan rasa aman bukannya malah
ketakutan,” kata Anggota Komisi I DPR Salim Mengga dalam rapat dengar
pendapat dengan LIPI di Ruang Komisi I, Jakarta, hari ini .
Selama ini, menurut Salim, TNI dan Polri masih melakukan tindak
kekerasan yang justru menjadikan situasi di Papua makin tak kondusif.
Padahal, kata dia, kehadiran aparat di pulau paling Timur Indonesia itu
justru harus memberi solusi terhadap konflik di Papua .
Purnawirawan bintang dua TNI-AD itu juga mengkritisi peran BIN.
Menurut dia, seharusnya BIN mampu menjadi informan pemerintah demi
mencari solusi bagi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan Papua.
“TNI-Polri dijadikan senjata menekan. Sedangkan BIN memata-matai
penduduk dan mengintimidasi. Itu salah,” kata politikus Demokrat
tersebut .
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I Mayjen (Purn) Tritamtomo
memandang, pemerintah seharusnya melihat bahwa berbagai peristiwa di
Papua tidak terpisah satu sama lain. “Itu merupakan bagian integral.
Mulai sektor keamanan hingga kesejahteraan,” pungkasnya . .(dok.
Detik.com) .
8. PARADIGMA tentang Masyarakat penyandang Disabilitas
Jumlah penyandang disabilitas di dunia ini mencapai satu milyar orang
atau sekitar 15 persen dari jumlah penduduk di seluruh dunia, dan
sebagian besar berada di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Hal ini merupakan bukti betapa banyaknya saudara saudara di sekitar kita
yang mengalami keadaan difabel .
Tapi sayangnya dengan jumlah mereka yang sedemikian banyak,
masyarakat seakan-akan menggolongkan mereka yang berkebutuhan khusus
atau penyandang disabilitas tersebut sebagai golongan orang-orang yang
tidak mampu, tidak punya potensi, dan tidak mempunyai masa depan.
Sehingga mereka yang penyandang disabilitas semakin tersudutkan,
termarginalkan, dan terpinggirkan .
Sebelum lebih jauh membahas tentang paradigma masyarakat terhadap
penyandang disabilitas tersebut, ada baiknya kita mengetahui apa sih
yang dimaksud dengan disabilitas ?
Dalam situs Wikipedia disebutkan disabilitas merupakan kelainan pada
organ tubuh makhluk hidup yang seharusnya tidak dimiliki oleh suatu
organ tersebut. Macam-macam disabilitas antara lain :
a. tuna netra, yaitu keadaan dimana organ penglihatan tidak berfungsi untuk melihat .
b. tuna rungu, yaitu keadaan dimana organ pendengaran tidak dapat difungsikan untuk mendengar suara .
c. tuna wicara, yaitu keadaan dimana seseorang tidak mempunyai kemampuan berbicara dikarenakan terjadi kelainan fisik .
d. tuna daksa, yaitu keadaan seseorang yang mengalami kelainan
disebabkan oleh tidak dimilikinya tangan untuk melakukan sesuatu, atau
tidak memiliki kaki untuk berjalan .
e. tuna laras, yaitu keadaan seseorang yang mengalamikelainan dalam
cara dan sikap berperilaku yang berbeda dari kebanyakan orang pada
umumnya .
f. tuna grahita, yaitu keadaan dimana seseorang mempunyai kelainan mental .
g. tuna ganda, yaitu keadaan dimana seseorang mempunyai kelainan yang
lebih dari satu. Atau dapat disebut juga keaadaan dimana
seseorangmemiliki kombinasi kelainan (baik dua jenis kelainan atau
lebih) yang menyebabkan adanya masalah pendidikan yang serius, sehingga
dia tidak hanya dapat diatasi dengan suatu program pendidikan khusus
untuk satu kelainan saja, melaiankan harus didekati juga dengan variasi
program pendidikan sesuai kelainan yang dimiliki .
Dari sedemikian banyaknya macam disabilitas tersebut di atas,
pandangan masyarakat pada umumnya menilai karena keterbatasan
tersebutlah seseorang yang menyandang disabilitas akan tidak mampu untuk
melakukan sesuatu. Contohnya dalam berekonomi, yang memuat unsur
kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi, bagaimana seseorang yang
mengalami keadaan tuna netra dapat melakukan kegiatan produksi, atau
bagaimana sesorang yang mengalami keadaan tuna daksa mampu melakukan
kegiatan distribusi. Nah, hal semacam inilah yang membuat meanset
masyarakat terhadap penyandang disabilitas adalah jelek, dan seakan –
akan mengucilkan mereka dalam kehidupan bermasyarakat adalah harga yang
pantas .
Contoh ilustrasi lain, seorang penyandang disabilitas dengan
sedemikian rupa kekurangannya, mencoba mendaftar menjadi buruh di suatu
pabrik, taruhlah pabrik tenun, dia ditolak mentah-mentah oleh si empunya
pabrik tersebut karena dia menyandang disabilitas. Tentu saja pabrik
tersebut hanya membutuhkan buruh yang kuat dalam bekerja, agar semua
produksinya berjalan lancar dan efesien .
Contoh lain adalah masyarakat sudah kadung membuat anggapan bahwa
penyandang disabilitas diartikan sebagai individu atau kelompok yang
dalam kondisi sakit dan difabel sehingga hanya membutuhkan penyembuhan
medis dan bantuan kehidupan berupa sedekah. Dan ini merupakan kenyataan
yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini .
Sekarang, bagaimana cara merubah paradigma masyarakat yang sedemikian
rupa tersebut agar mereka yang menyandang status sebagai penyandang
disabilitas mendapatkan hak-hak mereka dalam hal ini adalah Hak Asasi
Manusia, sebagaimana orang lain yang normal. Patut kita ketahui, negara
kita merupakan salah satu dari dewan HAM (Hak Azasi Manusia). Oleh
karena itu ratifikasi Konvensi mengenai hak-hak penyandang stabilitas
sebagai bagian dari agenda HAM di tanah air Indonesia ini, khususnya
dalam hal pemajuan hak masyarakat penyandang disabilitas adalah mutlak
untuk dilakukan .
Ini juga akan menandai komitmen bangsa Indonesia untuk terus
memperbaiki kondisi Hak Azasi Manusia di tanah air ini. Selain itu juga,
ratifikasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas ini merupakan
cerminan tanggung jawab Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia
dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk para
penyandang disabilitas .
Dasar Negara kita yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,
dengan tegas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara yang senantiasa
menghormati dan menjujung tinggi harkat dan martabat manusia termasuk
didalamnya adalah para penyandang disabilitas .
Maka dari itu dengan adanya konvensi ini, diharapkan menjadi
instrumen dalam pemajuan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas
di Indonesia. Selain itu adalah untuk merubah paradigma masyarakat
secara umum untuk tidak lagi memandang para penyandang disabilitas
sebagai kelompok yang hanya membutuhkan bantuan medis, dan bantuan
kehidupan lainnya. Sehingga terdapat penyamaan dan penyetaraan kedudukan
dalam hak dan kewajiban bagi semua individu termasuk di dalamnya adalah
hak dan kebebasan para penyandang disabilitas sesuai dengan apa yang
diamanatkan oleh konstitusi .
Tentu saja demi mendukung ratifikasi dari konvensi hak-hak penyandang
disabilitas ini diperlukan penyesuaian-penyesuaian, diantaranya adalah
diperlukannya dukungan dari pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk
menjamin aksebilitas, juga perubahan pola pikir dan tindak masyarakat
terhadap penyandang disabilitas secara umum demi menciptakan kondisi
yang kondusif untuk mewujudkan masyarakat inklusif bagi penyandang
disabilitas .
9. Paradigma tentang Memory dalam Komputer
Pada suatu hari saat saya sedang bermain computer, ada seseorang
menghampiri saya. Dan ia bertanya kepada saya,” bro, berapa memory
komputer lo ? ” . Sejenak saya diam dan berfikir. Apa yang sebenarnya
memory yang dimaksud. Karena dalam computer itu terdapat beberapa
memory. Ada RAM (Random Acces Memory), ROM (Read Only Memory), Harddisk
, Main Memory, dan Register Memory. Namun, saya berfikir kembali,
biasanya bagi orang awam, yang dimaksud MEMORY tersebut adalah RAM. Nah,
hal seperti inilah yang harus diperhatikan. Karena sejak dari sekolah
mereka hanya mengenal Memory yang bernama RAM. Padahal banyak jenis –
jenis memory yang ada dalam computer, dan memiliki fungsi masing –
masing. Seperti :
a. ROM (Read Only Memory) , memory yang berisiintruksi untuk
mengontrol mainboard. Dan hanya bias dibaca,serta terdapat data BIOS
yang tidak dapat dihapus .
b. Main Memory , berfungsi untuk menyimpan data dari sebelum diproses sampai hasil pengolahan data .
c. Register Memory , berfungsi untuk menyimpan data yang sedang diproses.
d. Harddisk , berfungsi untuk menyimpan data – data, yang berupa File, directory, Software dll .
Nah, sudah jelas, bahwa Paradigma yang dianggap sepele seperti ini
jika tidak diruabah maka akan mengakibatkan kesalah pahaman dalam
berkomunikasi. Misalnya saja disaat membeli computer, jika orang
tersebut menggunakan Paradigma seperti ini, maka sangat mudah untuk
ditipu atau dibohongi oleh orang ( sang Penjual ) .
Kesimpulan :
Dari beberapa contoh Paradigma diatas, sudah jelas sekali bahwa
sebagian besar Masyarakat Indonesia masih mempercayai Paradigma –
paradigma yang salah. Bahkan mereka menganggap bahwa itu adalah suatu
kebenaran yang harus di taati dan di jalani. Sudah saatnya kita merubah
Paradigma – paradigma tersebut. Karena sudah tidak mungkin lagi kita
menggunakan Paradigma – paradigma tersebut. Karena Zaman terus
berkembang, dunia terus ada kemajuan. Jika kita terus menggunakan
paradigma – paradigma yang seharusnya salah, maka kita akan terus
tertinggal, dan kita tidak akan bias bersaing dengan orang – orang
diluar sana. Bahkan Paradigma yang dianggap sepele pun dapat
mengakibatkan perpecahan, penipuan, dan kesalah pahaman dalam
berkomunikasi . Pemikiran yang logis harus dilakukan dalam menghadapi
zaman yang penuh dengan persainagan ini. Tidak sepantasnya kita msaih
bergantung pada Paradigma – paradigma yang sudah ada, yang seharusnya
SALAH namun di BENARKAN . Ada beberapa cara dalam merubah Paradigma –
paradigma tersebut, yaitu :
1. Kita Perlu Mendengar
Langkah pertama adalah dengan membuka telinga. Telinga yang
terbuka akan lebih mudah untuk mendengar derap perubahan yang terus
terjadi di dalam kehidupan nyata. Jika orang hidup dalam paradigma lama,
telinganya tertutup dari suara jaman. Ia pun menjadi tuli, dan secara
perlahan namun pasti berubah menjadi fosil yang tanpa faedah .
Di Indonesia banyak orang memiliki telinga, namun tak
mendengar. Mereka sibuk menilai dan berbicara, serta lupa untuk
mencermati dengan mendengar. Tak heran mereka tidak mengerti. Mereka
mengutuk apa yang berbeda dari mereka .
Tak heran juga paradigma mereka tidak berubah. Mereka tetap
berpikir dengan gaya lama, padahal dunia telah berubah arah. Telinga
hanya dipakai untuk mendengar apa yang mereka ingin dengar, yakni yang
sesuai dengan paradigma yang telah mereka pegang erat. Perlahan namun
pasti mereka akan ketinggalan kereta peradaban .
Maka kita perlu lebih peka pada telinga yang kita punya.
Kita perlu memakainya secara cermat untuk mendengar gerak jaman. Kita
perlu menggunakannya untuk mendengar hal-hal yang berbeda dari keyakinan
kita, dan bahkan yang sama sekali tak terpikirkan sebelumnya. Dengan
mendengar secara cermat, cara berpikir kita bisa berubah ke arah yang
lebih bijaksana. Itulah awal dari perubahan paradigm .
2. Kita Perlu Membaca
Selain telinga kita juga perlu memakai mata kita untuk
membaca. Kita perlu membaca buku-buku baru yang melukiskan perubahan
jaman. Kita perlu membaca hal-hal yang sebelumnya tak pernah kita baca.
Kita perlu untuk mengembangkan horison berpikir melalui telinga dan mata
.
Di Indonesia orang malas membaca. Mereka belum melihat
kegiatan membaca sebagai kebutuhan manusia. Bagi mereka membaca adalah
kegiatan yang membuang-buang waktu dan tenaga. Tak heran pola berpikir
mereka tidak berkembang dan ketinggalan jaman .
Tanpa membaca orang tidak akan bisa mengubah dan
mengembangkan paradigmanya. Bahkan tanpa membaca orang tidak akan sadar,
bahwa tindakannya ditentukan oleh paradigmanya. Jelas orang semacam ini
sulit sekali untuk berubah. Mereka akan menjadi fosil-fosil yang
menghalangi perubahan peradaban.
3. Mengolah
Selain mendengar dan membaca, orang juga perlu mengolah apa
yang mereka dengar dan baca tersebut. Orang perlu memahami, mengunyah,
lalu menentukan sikap mereka secara kritis atas apa yang diterimanya.
Inilah yang akan membuat orang mampu mengembangkan paradigmanya. Tanpa
sikap mengolah secara kritis tersebut, orang akan dengan mudah jatuh
mendewakan apa yang didengar dan dibacanya secara buta .
Di Indonesia para pembaca dan pendengar wacana seringkali
menelan mentah-mentah apa yang diterimanya. Akibatnya mereka menjadi
fanatikus yang berpikir sempit, dan mendewakan apa yang dibacanya.
Paradigma mereka berubah namun ke arah yang semakin sempit.
Kebijaksanaan pun semakin jauh dari genggaman .
Maka orang perlu mengolah secara kritis apa yang
diterimanya. Hanya dengan begitu mereka mampu memperluas cakrawala
berpikir dan mengubah paradigma, tanpa terjatuh menjadi orang yang
berpikiran sempit. Diperlukan kecerdasan sekaligus keberanian untuk
mengolah apa yang didengar dan dibaca. Yang kemudian tercipta adalah
manusia yang memiliki hati besar dan berpikiran terbuka .
4. Perubahan Berkelanjutan
Dengan mendengar gerak jaman, membaca buku-buku yang
melukiskan perubahan cara berpikir, dan mengolah semua itu secara kritis
dan cermat, orang akan mengalami perubahan di dalam dirinya. Perubahan
individu adalah awal dari perubahan masyarakat yang sesungguhnya. Namun
perubahan tidak boleh hanya datang sekejap mata. Perubahan haruslah
berkelanjutan sampai nafas penghabisan.
Di Indonesia banyak orang mengalami euforia perubahan. Namun
mereka terjebak pada perubahan sesaat belaka. Mereka lupa bahwa
perubahan itu berkelanjutan. Mereka berteriak tentang perubahan, namun
itu menjadi percuma, karena itu adalah teriakan tanpa kesadaran.
Padahal orang perlu terus berpegang pada nilai-nilai keutamaan, sambil
terus mengikuti perubahan gerak jaman. Ia tidak boleh hanya sekali
berubah. Ia harus terus menerus berubah, tanpa kehilangan sumbunya
sebagai manusia yang berkeutamaan. Di dalam tegangan inilah orang bisa
sampai pada kebijaksanaan .
Semua itu hanya mungkin, jika orang mampu melepaskan paradigma lama yang
mereka punya, dan siap untuk memasuki dunia baru dengan paradigma yang
baru pula. Tanpa perubahan paradigma perubahan di dalam kehidupan
seringkali dipersepsi sebagai suatu kesalahan. Padahal jika dilihat
dengan paradigma yang baru, kesalahan yang sama bisa dianggap sebagai
titik awal dari suatu kemajuan yang signifikan.
Maka jangan ditunda lagi. Kita perlu mengubah paradigma. Sekarang atau tidak sama sekali .