Paradigma yang dibenarkan namun sebenarnya salah

Paradigma adalah kerangka berpikir dalam masyarakat yang menjelaskan bagaimana cara pandang terhadap fakta kehidupan. Paradigma juga menjelaskan bagaimana meneliti dan memahami suatu masalah, serta kriteria pengujian sebagai landasan untuk menjawab masalah. Dalam masyarakat, banyak PARADIGMA yang harus ditinjau ulang, atau dipikirkan kembali. Tidak semua paradigma yang timbul dimasyarakat itu dapat dibenarkan sepenuhnya . Ada beberapa paradigma yang seharusnya SALAH namun di BENARKAN oleh masayarakat. Beberapa contohnya adalah :

1. PARADIGMA tentang Warga Desa dan Warga Kota
Sebagian besar orang kota menganggap warga desa itu bodoh, lemah, dan tertinggal dll. Begitu juga orang desa menganggap bahwa warga kota itu pintar, kuat, sombong dll,. Sebenarnya pemikirin seperti itu salah besar. Tidak semua orang desa itu bodoh, toh banyak petinggi petinggi Negara yang berasal dari desa. Contoh nya saja Bung Karno, ia berasal dari salah satu desa di kota BLITAR, Jawa Timur. Ia mampu menjadi PRESIDEN dan sekaligus tokoh KEMERDEKAAN Indonesia .

Tidak semua warga desa lemah, buktinyanya saja banyak Atlet – atlet berbakat yang lahir dari desa. Seperti atlet pebulu tangkis Maria Kristin Yulianti, Nova Widianto dll. Dan warga desa juga tidak semua tertinggal .
Begitu juga sebaliknya, tidak semua orang kota pintar, tidak semua orang kota kuat, dan tidak semua orang kota itu sombong. Nah, pemikiran emikiran yang seperti inilah yang harus dihilangkan. Karena antara wraga desa dan warga kota itu saling membutuhkan. Orang kota memerlukan makanan makanan yang bersal dari desa. Seperti beras, sayuran, buah – buahan dll. Serta orang desa juga memerlukan alat – alat mesin yang di produksi dikota. Seperti alat bajak, alat – alat bangunan dll .

2. PARADIGMA tentang Ibu Hamil
Dalam adat jawa ada pendapat bahwa jika ada seorang ibu yang sedang mengandung, lalu terjadi GERHANA bulan ataupun matahari, maka sang ibu tersebut harus sembunyi dibawah kolong meja. Karena jika tidak maka bayinya akan diambil oleh mahluk halus. Padahal secara logika ini sangat tidak masuk akal sekali. Dan sudah jelas ini hanya MITOS belaka yang seharusnya tidak dipercayai. Namun, di beberapa suku di Indonesia, Mitos ini masih banyak yang mempercayainya. Padahal jika memang benar terjadi, itu pun tak lepas dari Kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Karena kehidupan itu ditentukan oleh kehendak Tuhan Yang Maha Esa .

3. PARADIGMA tentang Penentuan Jenis Kelamin Anak
Jika ada pasangan yang baru menikah, jika pasangan tersebut mengingikan seorang anak yang berjenis kelamin Laki-laki, maka sang suami haruslah memakan daging yang sebanyak-banyak. Dan jika anak yang diinginkan berjenis kelamin Perempuan, naka sang suami haruslah memakan sayuran yang sebanyak – banyaknya. Nah pemikiran ini juga sangat tidak masuk akal. Karena anak yang lahir berjenis kelamin Laki-laki ataupun Perempuan, itu adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa, ketentuan Sang Pencipta. Jika sudah ditakdirkan Laki-laki, maka lahirlah anak Laki-laki. Dan jika ditakdirkan Perempuan, maka lahirlah anak Perempuan. Karena ketentuan Sang Pencipta tidak dapat dipungkiri ataupun diubah sesuai kemauan manusia .

Lalu tidak hanya itu, Jika pasangan yang baru menikah jiak mereka ingin mendapatkan cepat anak, maka mereka harus banyak mengkonsumsi Sayuran Tauge. Memang secara Ilmiah Sayuran Tauge dapat meningkatkan Hormon dan meningkatkan kesuburan. Namun, jika Tuhan belum memberikan izin untuk mereka mempunyai anak, maka itu percuma saja .

4. PARADIGMA tentang Perguruan Tinggi / Universitas
Banyak orang yang berpendapat bahwa jika seseorang masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu dianggap anak tersebut Pintar. Karena mereka menganggao bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu Lebih Baik dari pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Itu merupakan pemikiran yang Salah. Karena jika seseorang masuk Perguruan Tinggi Negeri itu belum tentu ia Pintar. Banyak factor yang menentukan. Seperti, factor keberuntungan, dan factor kesiapan mental .

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga tidak semuanya dapat dikategorikan Baik. Banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dapat melampaui kualitas dari Perguruan Tinggi Negeri. Contohnya saja seperti Perguruan Tinngi Swasta atau Universitas Gunadarma. Beberapa tahun terakhir ini peringkat atau rating dari Universitas Gunadarma dapat melampaui Perguruan Tinggi Negeri lainnya. Seperti UNDIP, UNPAD, ITS dll .
5. PARADIGMA tentang Jodoh
Dalam masyarakat ada pendapat bahwa jika seorang Pria lajang melakukan pekerjaan tidak selesai, maka suatu saat ia akan mendapatkan seorang Istri yang berwajah buruk atau jelek. Sedangkan, jika seorang Gadis atau Perawan melakukan pekerjaan tidak selesai maka suatu saat ia akan mendapatkan seorang Suami yang berwajah buruk. Bahkan ada yang berpendapat bahwa Gadis tersebut akan memiliki seorang Suami yang Jenggotaan. Nah, cara pemikiran seperti inilah yang harus dihilangkan. Karena selesai atau tidaknya suatu pekerjaan tidak akan bisa menentukan Fisik Jodoh seseorang . Sekali lagi, ini hanyalah MITOS belaka .

6. PARADIGMA tentang Kedatangan Kupu – kupu
Lalu paradigma yang Salah selanjutnya adalah tentang Kupu – kupu. Jika ada seekor Kupu – kupu tiba – tiba datang kerumah kita maka keesokkan harinya rumah tersebut akan dating seorang tamu yang mengejutkan dan tidak di duga . Padahal mana mungkin seekor Kupu – kupu dapat memberikan isyarat seperti itu. Dan jika terjadi, paling itu hanya kebetulan saja . Sekali lagi, Ini hanyalah MITOS belaka .

7. Paradigma tentang Polri dan TNI terkait gerakan separatis di Papua
Baru baru ini terjadi, Paradigma tentang Polri dan TNI terkait gerakan separatis di Papua yang harus diubah, karena dapat membahayakan Masyarakat Papua. “Tentara harus diubah paradigmanya. Jangan melihat ribut-ribut sedikit, langsung separatis. Kehadiran Polri dan TNI harusnya ditujukan untuk menciptakan rasa aman bukannya malah ketakutan,” kata Anggota Komisi I DPR Salim Mengga dalam rapat dengar pendapat dengan LIPI di Ruang Komisi I, Jakarta, hari ini .

Selama ini, menurut Salim, TNI dan Polri masih melakukan tindak kekerasan yang justru menjadikan situasi di Papua makin tak kondusif. Padahal, kata dia, kehadiran aparat di pulau paling Timur Indonesia itu justru harus memberi solusi terhadap konflik di Papua .

Purnawirawan bintang dua TNI-AD itu juga mengkritisi peran BIN. Menurut dia, seharusnya BIN mampu menjadi informan pemerintah demi mencari solusi bagi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan Papua. “TNI-Polri dijadikan senjata menekan. Sedangkan BIN memata-matai penduduk dan mengintimidasi. Itu salah,” kata politikus Demokrat tersebut .

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I Mayjen (Purn) Tritamtomo memandang, pemerintah seharusnya melihat bahwa berbagai peristiwa di Papua tidak terpisah satu sama lain. “Itu merupakan bagian integral. Mulai sektor keamanan hingga kesejahteraan,” pungkasnya . .(dok. Detik.com) .

8. PARADIGMA tentang Masyarakat penyandang Disabilitas
Jumlah penyandang disabilitas di dunia ini mencapai satu milyar orang atau sekitar 15 persen dari jumlah penduduk di seluruh dunia, dan sebagian besar berada di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Hal ini merupakan bukti betapa banyaknya saudara saudara di sekitar kita yang mengalami keadaan difabel .
Tapi sayangnya dengan jumlah mereka yang sedemikian banyak, masyarakat seakan-akan menggolongkan mereka yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas tersebut sebagai golongan orang-orang yang tidak mampu, tidak punya potensi, dan tidak mempunyai masa depan. Sehingga mereka yang penyandang disabilitas semakin tersudutkan, termarginalkan, dan terpinggirkan .

Sebelum lebih jauh membahas tentang paradigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas tersebut, ada baiknya kita mengetahui apa sih yang dimaksud dengan disabilitas ?
Dalam situs Wikipedia disebutkan disabilitas merupakan kelainan pada organ tubuh makhluk hidup yang seharusnya tidak dimiliki oleh suatu organ tersebut. Macam-macam disabilitas antara lain :

a. tuna netra, yaitu keadaan dimana organ penglihatan tidak berfungsi untuk melihat .
b. tuna rungu, yaitu keadaan dimana organ pendengaran tidak dapat difungsikan untuk mendengar suara .
c. tuna wicara, yaitu keadaan dimana seseorang tidak mempunyai kemampuan berbicara dikarenakan terjadi kelainan fisik .
d. tuna daksa, yaitu keadaan seseorang yang mengalami kelainan disebabkan oleh tidak dimilikinya tangan untuk melakukan sesuatu, atau tidak memiliki kaki untuk berjalan .
e. tuna laras, yaitu keadaan seseorang yang mengalamikelainan dalam cara dan sikap berperilaku yang berbeda dari kebanyakan orang pada umumnya .
f. tuna grahita, yaitu keadaan dimana seseorang mempunyai kelainan mental .
g. tuna ganda, yaitu keadaan dimana seseorang mempunyai kelainan yang lebih dari satu. Atau dapat disebut juga keaadaan dimana seseorangmemiliki kombinasi kelainan (baik dua jenis kelainan atau lebih) yang menyebabkan adanya masalah pendidikan yang serius, sehingga dia tidak hanya dapat diatasi dengan suatu program pendidikan khusus untuk satu kelainan saja, melaiankan harus didekati juga dengan variasi program pendidikan sesuai kelainan yang dimiliki .

Dari sedemikian banyaknya macam disabilitas tersebut di atas, pandangan masyarakat pada umumnya menilai karena keterbatasan tersebutlah seseorang yang menyandang disabilitas akan tidak mampu untuk melakukan sesuatu. Contohnya dalam berekonomi, yang memuat unsur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi, bagaimana seseorang yang mengalami keadaan tuna netra dapat melakukan kegiatan produksi, atau bagaimana sesorang yang mengalami keadaan tuna daksa mampu melakukan kegiatan distribusi. Nah, hal semacam inilah yang membuat meanset masyarakat terhadap penyandang disabilitas adalah jelek, dan seakan – akan mengucilkan mereka dalam kehidupan bermasyarakat adalah harga yang pantas .

Contoh ilustrasi lain, seorang penyandang disabilitas dengan sedemikian rupa kekurangannya, mencoba mendaftar menjadi buruh di suatu pabrik, taruhlah pabrik tenun, dia ditolak mentah-mentah oleh si empunya pabrik tersebut karena dia menyandang disabilitas. Tentu saja pabrik tersebut hanya membutuhkan buruh yang kuat dalam bekerja, agar semua produksinya berjalan lancar dan efesien .

Contoh lain adalah masyarakat sudah kadung membuat anggapan bahwa penyandang disabilitas diartikan sebagai individu atau kelompok yang dalam kondisi sakit dan difabel sehingga hanya membutuhkan penyembuhan medis dan bantuan kehidupan berupa sedekah. Dan ini merupakan kenyataan yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini .

Sekarang, bagaimana cara merubah paradigma masyarakat yang sedemikian rupa tersebut agar mereka yang menyandang status sebagai penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak mereka dalam hal ini adalah Hak Asasi Manusia, sebagaimana orang lain yang normal. Patut kita ketahui, negara kita merupakan salah satu dari dewan HAM (Hak Azasi Manusia). Oleh karena itu ratifikasi Konvensi mengenai hak-hak penyandang stabilitas sebagai bagian dari agenda HAM di tanah air Indonesia ini, khususnya dalam hal pemajuan hak masyarakat penyandang disabilitas adalah mutlak untuk dilakukan .

Ini juga akan menandai komitmen bangsa Indonesia untuk terus memperbaiki kondisi Hak Azasi Manusia di tanah air ini. Selain itu juga, ratifikasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas ini merupakan cerminan tanggung jawab Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk para penyandang disabilitas .

Dasar Negara kita yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, dengan tegas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara yang senantiasa menghormati dan menjujung tinggi harkat dan martabat manusia termasuk didalamnya adalah para penyandang disabilitas .
Maka dari itu dengan adanya konvensi ini, diharapkan menjadi instrumen dalam pemajuan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Selain itu adalah untuk merubah paradigma masyarakat secara umum untuk tidak lagi memandang para penyandang disabilitas sebagai kelompok yang hanya membutuhkan bantuan medis, dan bantuan kehidupan lainnya. Sehingga terdapat penyamaan dan penyetaraan kedudukan dalam hak dan kewajiban bagi semua individu termasuk di dalamnya adalah hak dan kebebasan para penyandang disabilitas sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi .
Tentu saja demi mendukung ratifikasi dari konvensi hak-hak penyandang disabilitas ini diperlukan penyesuaian-penyesuaian, diantaranya adalah diperlukannya dukungan dari pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk menjamin aksebilitas, juga perubahan pola pikir dan tindak masyarakat terhadap penyandang disabilitas secara umum demi menciptakan kondisi yang kondusif untuk mewujudkan masyarakat inklusif bagi penyandang disabilitas .

9. Paradigma tentang Memory dalam Komputer
Pada suatu hari saat saya sedang bermain computer, ada seseorang menghampiri saya. Dan ia bertanya kepada saya,” bro, berapa memory komputer lo ? ” . Sejenak saya diam dan berfikir. Apa yang sebenarnya memory yang dimaksud. Karena dalam computer itu terdapat beberapa memory. Ada RAM (Random Acces Memory), ROM (Read Only Memory), Harddisk , Main Memory, dan Register Memory. Namun, saya berfikir kembali, biasanya bagi orang awam, yang dimaksud MEMORY tersebut adalah RAM. Nah, hal seperti inilah yang harus diperhatikan. Karena sejak dari sekolah mereka hanya mengenal Memory yang bernama RAM. Padahal banyak jenis – jenis memory yang ada dalam computer, dan memiliki fungsi masing – masing. Seperti :
a. ROM (Read Only Memory) , memory yang berisiintruksi untuk mengontrol mainboard. Dan hanya bias dibaca,serta terdapat data BIOS yang tidak dapat dihapus .
b. Main Memory , berfungsi untuk menyimpan data dari sebelum diproses sampai hasil pengolahan data .
c. Register Memory , berfungsi untuk menyimpan data yang sedang diproses.
d. Harddisk , berfungsi untuk menyimpan data – data, yang berupa File, directory, Software dll .
Nah, sudah jelas, bahwa Paradigma yang dianggap sepele seperti ini jika tidak diruabah maka akan mengakibatkan kesalah pahaman dalam berkomunikasi. Misalnya saja disaat membeli computer, jika orang tersebut menggunakan Paradigma seperti ini, maka sangat mudah untuk ditipu atau dibohongi oleh orang ( sang Penjual ) .

Kesimpulan :
Dari beberapa contoh Paradigma diatas, sudah jelas sekali bahwa sebagian besar Masyarakat Indonesia masih mempercayai Paradigma – paradigma yang salah. Bahkan mereka menganggap bahwa itu adalah suatu kebenaran yang harus di taati dan di jalani. Sudah saatnya kita merubah Paradigma – paradigma tersebut. Karena sudah tidak mungkin lagi kita menggunakan Paradigma – paradigma tersebut. Karena Zaman terus berkembang, dunia terus ada kemajuan. Jika kita terus menggunakan paradigma – paradigma yang seharusnya salah, maka kita akan terus tertinggal, dan kita tidak akan bias bersaing dengan orang – orang diluar sana. Bahkan Paradigma yang dianggap sepele pun dapat mengakibatkan perpecahan, penipuan, dan kesalah pahaman dalam berkomunikasi . Pemikiran yang logis harus dilakukan dalam menghadapi zaman yang penuh dengan persainagan ini. Tidak sepantasnya kita msaih bergantung pada Paradigma – paradigma yang sudah ada, yang seharusnya SALAH namun di BENARKAN . Ada beberapa cara dalam merubah Paradigma – paradigma tersebut, yaitu :

1. Kita Perlu Mendengar
Langkah pertama adalah dengan membuka telinga. Telinga yang terbuka akan lebih mudah untuk mendengar derap perubahan yang terus terjadi di dalam kehidupan nyata. Jika orang hidup dalam paradigma lama, telinganya tertutup dari suara jaman. Ia pun menjadi tuli, dan secara perlahan namun pasti berubah menjadi fosil yang tanpa faedah .
Di Indonesia banyak orang memiliki telinga, namun tak mendengar. Mereka sibuk menilai dan berbicara, serta lupa untuk mencermati dengan mendengar. Tak heran mereka tidak mengerti. Mereka mengutuk apa yang berbeda dari mereka .
Tak heran juga paradigma mereka tidak berubah. Mereka tetap berpikir dengan gaya lama, padahal dunia telah berubah arah. Telinga hanya dipakai untuk mendengar apa yang mereka ingin dengar, yakni yang sesuai dengan paradigma yang telah mereka pegang erat. Perlahan namun pasti mereka akan ketinggalan kereta peradaban .
Maka kita perlu lebih peka pada telinga yang kita punya. Kita perlu memakainya secara cermat untuk mendengar gerak jaman. Kita perlu menggunakannya untuk mendengar hal-hal yang berbeda dari keyakinan kita, dan bahkan yang sama sekali tak terpikirkan sebelumnya. Dengan mendengar secara cermat, cara berpikir kita bisa berubah ke arah yang lebih bijaksana. Itulah awal dari perubahan paradigm .

2. Kita Perlu Membaca
Selain telinga kita juga perlu memakai mata kita untuk membaca. Kita perlu membaca buku-buku baru yang melukiskan perubahan jaman. Kita perlu membaca hal-hal yang sebelumnya tak pernah kita baca. Kita perlu untuk mengembangkan horison berpikir melalui telinga dan mata .
Di Indonesia orang malas membaca. Mereka belum melihat kegiatan membaca sebagai kebutuhan manusia. Bagi mereka membaca adalah kegiatan yang membuang-buang waktu dan tenaga. Tak heran pola berpikir mereka tidak berkembang dan ketinggalan jaman .
Tanpa membaca orang tidak akan bisa mengubah dan mengembangkan paradigmanya. Bahkan tanpa membaca orang tidak akan sadar, bahwa tindakannya ditentukan oleh paradigmanya. Jelas orang semacam ini sulit sekali untuk berubah. Mereka akan menjadi fosil-fosil yang menghalangi perubahan peradaban.

3. Mengolah
Selain mendengar dan membaca, orang juga perlu mengolah apa yang mereka dengar dan baca tersebut. Orang perlu memahami, mengunyah, lalu menentukan sikap mereka secara kritis atas apa yang diterimanya. Inilah yang akan membuat orang mampu mengembangkan paradigmanya. Tanpa sikap mengolah secara kritis tersebut, orang akan dengan mudah jatuh mendewakan apa yang didengar dan dibacanya secara buta .
Di Indonesia para pembaca dan pendengar wacana seringkali menelan mentah-mentah apa yang diterimanya. Akibatnya mereka menjadi fanatikus yang berpikir sempit, dan mendewakan apa yang dibacanya. Paradigma mereka berubah namun ke arah yang semakin sempit. Kebijaksanaan pun semakin jauh dari genggaman .
Maka orang perlu mengolah secara kritis apa yang diterimanya. Hanya dengan begitu mereka mampu memperluas cakrawala berpikir dan mengubah paradigma, tanpa terjatuh menjadi orang yang berpikiran sempit. Diperlukan kecerdasan sekaligus keberanian untuk mengolah apa yang didengar dan dibaca. Yang kemudian tercipta adalah manusia yang memiliki hati besar dan berpikiran terbuka .

4. Perubahan Berkelanjutan
Dengan mendengar gerak jaman, membaca buku-buku yang melukiskan perubahan cara berpikir, dan mengolah semua itu secara kritis dan cermat, orang akan mengalami perubahan di dalam dirinya. Perubahan individu adalah awal dari perubahan masyarakat yang sesungguhnya. Namun perubahan tidak boleh hanya datang sekejap mata. Perubahan haruslah berkelanjutan sampai nafas penghabisan.
Di Indonesia banyak orang mengalami euforia perubahan. Namun mereka terjebak pada perubahan sesaat belaka. Mereka lupa bahwa perubahan itu berkelanjutan. Mereka berteriak tentang perubahan, namun itu menjadi percuma, karena itu adalah teriakan tanpa kesadaran.
Padahal orang perlu terus berpegang pada nilai-nilai keutamaan, sambil terus mengikuti perubahan gerak jaman. Ia tidak boleh hanya sekali berubah. Ia harus terus menerus berubah, tanpa kehilangan sumbunya sebagai manusia yang berkeutamaan. Di dalam tegangan inilah orang bisa sampai pada kebijaksanaan .
Semua itu hanya mungkin, jika orang mampu melepaskan paradigma lama yang mereka punya, dan siap untuk memasuki dunia baru dengan paradigma yang baru pula. Tanpa perubahan paradigma perubahan di dalam kehidupan seringkali dipersepsi sebagai suatu kesalahan. Padahal jika dilihat dengan paradigma yang baru, kesalahan yang sama bisa dianggap sebagai titik awal dari suatu kemajuan yang signifikan.
Maka jangan ditunda lagi. Kita perlu mengubah paradigma. Sekarang atau tidak sama sekali .