Inklusif diambil dari kata inclusion yang bermakna ikut
serta, atau memasukkan sesuatu. Lawan katanya adalah exclusion, yang
bermakna memisahkan atau memasukkan. Dari pengertian etimologis tersebut
di atas dapat kita ambil kesimpulan dengan apa yang dimaksud Masyarakat
Inklusif tersebut .
Masyarakat inklusif seperti yang disebutkan dalam situskartunet.com
adalah masyarakat yang terbuka dan universal serta ramah bagi semua,
yang setiap anggotanya saling mengakui keberadaan, menghargai, dan
mengikutsertakan perbedaan .
Dan inilah contoh masyarakat yang ideal untuk bangsa Indonesia yang
terkenal dengan bermacam-macam kebudayaannya, bahasanya, suku dan
adatnya, terlebih bagi mereka yang mengalami kekurangan seperti yang
dialami oleh para penyandang disabilitas .
Memang setiap individu memiliki kepribadian masing-masing yang
tentunya berbeda satu sama lain. Gangguan yang ditimbulkan oleh satu
orang pun berbeda pula dengan gangguan yang ditimbulkan oleh orang lain.
Maka yang ditekankan dalam masyarakat inklusif ini adalah bukan pada
perbedaannya, tetapi pada sikap tepo saliro, sikap saling menghargai,
sikap saling mengakui perbedaan, dan sikap saling menerima kekurangan
dan kelebihan satu sama lain .
Bagaimana cara mewujudkan masyarakat inklusiftersebut? Inilah
pertanyaan yang sulit untuk dipraktekan, karena pada kenyataannya
masyarakat belum sepenuhnya tergerak hatinya untuk mengakui perbedaan
tersebut dalam bingkai keharmonisan. Masih sering kita lihat justru
perbedaan-perbedaan lah yang ditonjolkan. Disinilah peran serta media
dalam hal ini situs Kartunet.com sangatlah penting, karena masyarakat
butuh sosialisasi, butuh penerangan yang jelas tentang apa itu yang
dimaksud dengan cara membentuk masyarakat inklusif .
Sehingga masyarakat nantinya akan mengetahui tentang peran serta
mereka dalam mewujudkan masyarakat inklusif yang tak melihat perbedaan
tapi yang ada adalah pengakuan perbedaan terutama bagi mereka yang
selama ini terpojokkan oleh paradigma yang salah. Diharapkan pula dengan
terwujudnya masyarakat inklusif ini, para penyandang disabilitas akan
merasakan hak-hak, kebebasan, pengembangan potensi mereka, yang
semestinya mereka peroleh tanpa ada rasa takut dikucilkan dan dipojokkan
oleh suatu kelompok masyarakat .